Pemohon cukup mengakses website SI-PERMATA melakukan registrasi dan mengikuti langkah-langkah pengajuan . Tidak perlu lagi datang ke kantor, pengajuan rekomendasi dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun.
Permohonan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh admin kami, guna memberikan verifikasi kelengkapan berkas. Berkas yang lengkap akan diterbitkan surat rekomendasinya.
Apabila Permohonan selesai diproses,Pemohon akan menerima notifikasi untuk datang ke Kantor Bakesbangpol guna mengambil surat rekomendasi yang sudah selesai.